Terancam 5 Tahun Penjara Karena Curi Celana Dalam - Pencuri Pakain Dalam di hukum 5 Tahun Penjara - Tak kuasa menahan kesal kepada Dedeh Juwita, Samsu Alam (39) akhirnya membawa Pakaian dalam mantan kekasihnya itu secara diam-diam. Sayang hanya karena perkara celana dalam dan BH. Samsu didakwa dengan tudingan kasus pencurian.
Labels:
News

Previous Article

Responses
0 Respones to "Pencuri Celana Dalam Wanita di Hukum 5 Tahun Penjara"
Post a Comment